Polri Kawal Kegiatan “Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2026” di Stadion Madya Senayan

Harmoninews.com (Jakarta Pusat — Jajaran Kepolisian melaksanakan kegiatan pelayanan kegiatan pada Pertunjukan Seni Musik “Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2026” yang digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/2/2026).

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 15.000 penonton tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Ramadan yang menghadirkan sejumlah musisi nasional.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan kelancaran kegiatan, sebanyak 210 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari unsur Brimob Polda Metro Jaya, Dit Samapta, Dit Krimum, Dit Intelkam, Dit Lantas, Dit Propam, Bid Dokes, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Tanah Abang.

Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel mengikuti apel kesiapan pengamanan yang dipimpin oleh Wakapolsek Metro Tanah Abang Kompol Suprasetyo.

Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan agar seluruh anggota melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, personel diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi antar fungsi, serta mengedepankan langkah deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Melalui kegiatan ini, Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam kegiatan berskala besar yang melibatkan massa dalam jumlah signifikan.

“Sinergitas antar satuan serta koordinasi dengan panitia penyelenggara menjadi faktor pendukung utama dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir, ujar Reynold.

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, pelayanan dilaksanakan dengan pola terbuka dan tertutup melalui sistem ring berlapis, meliputi ring dalam (area panggung dan tribun), ring tengah (akses masuk-keluar penonton), serta ring luar (pengaturan arus lalu lintas dan kantong parkir).

Petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan penonton guna mencegah masuknya benda terlarang ke dalam area stadion.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar