Harmoninews.com (JAKARTA) – Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah penyampaian aspirasi di berbagai wilayah. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi yang perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/2026), Johnny menyampaikan bahwa ruang publik merupakan milik bersama yang harus dijaga dan dirawat agar dapat digunakan seluruh masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam kehidupan demokrasi. Mari kita laksanakan hak tersebut secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati hak masyarakat lain serta menjaga fasilitas publik yang kita gunakan bersama,” ujar Johnny.
Ia menjelaskan, berbagai fasilitas umum seperti jalan raya, halte, trotoar, dan taman memiliki peran penting dalam menunjang kehidupan masyarakat. Fasilitas tersebut digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari pengemudi ojek daring, pedagang kecil, pekerja, hingga masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, menjaga fasilitas publik merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan bersama. Dengan demikian, penyampaian aspirasi diharapkan tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
“Ruang publik adalah milik rakyat dan digunakan untuk kepentingan bersama. Karena itu, mari kita jaga agar tetap aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Aspirasi dapat disampaikan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya,” jelasnya.
Johnny juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog, menjaga sikap saling menghormati, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu ketegangan. Menurutnya, penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib akan membantu menciptakan suasana yang kondusif sekaligus memastikan pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.
Ia menambahkan, kedewasaan dalam berdemokrasi tercermin dari kemampuan masyarakat menyampaikan pendapat sekaligus menghormati hak orang lain. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan berperan aktif menjaga ketertiban dan merawat fasilitas umum sebagai tanggung jawab bersama.
“Mari kita tunjukkan bahwa aspirasi dapat disampaikan secara bermartabat, damai, dan bertanggung jawab. Kita memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, sekaligus kewajiban untuk menghormati hak sesama dan menjaga fasilitas publik agar tetap bisa dinikmati bersama,” tutup Johnny.
Melalui ajakan tersebut, Polri berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, sehingga penyampaian aspirasi berlangsung dengan baik tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat luas.
M.NUR
