Polres Metro Jakarta Utara Gelar KRYD dan Razia Stasioner, Lima Orang Diamankan untuk Pemeriksaan

Harmoninews.com (Jakarta Utara) — Polres Metro Jakarta Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang disertai razia stasioner di sejumlah titik wilayah hukumnya pada Jumat (5/6/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana lainnya.

Patroli dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pamenwas) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Bambang Handoko, didampingi AKP Tomy Brian Hutomo. Sebanyak 63 personel diterjunkan dalam kegiatan yang dimulai pukul 23.50 WIB.

Rute patroli meliputi kawasan Mapolres Metro Jakarta Utara, Plumpang Koja, Boulevard Barat Kelapa Gading, Jalan Sunter Raya, Danau Cincin Sunter, Jalan Yos Sudarso, hingga kembali ke Mapolres.Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melaksanakan razia stasioner di kawasan Danau Cincin, Tanjung Priok. Sasaran operasi meliputi kepemilikan senjata tajam, narkotika, pelaku begal, serta pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum, di antaranya satu paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, korek api yang telah dimodifikasi, minuman beralkohol, serta dua unit sepeda motor.

AKBP Bambang Handoko mengatakan kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Metro Jakarta Utara dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah Jakarta Utara.

“Kegiatan patroli dan razia stasioner ini merupakan langkah preventif yang secara rutin kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami fokus pada pencegahan berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, serta potensi tindak pidana lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Bambang Handoko.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Hingga saat ini, status hukum terhadap kelima orang yang diamankan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh pihak yang diperiksa tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.

M.NUR

Tuliskan Komentar