Harmoninews.com (Jakarta) – Polres Metro Jakarta Timur melalui Sat Resnarkoba mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam rangka Ops Nila Jaya 2026. Petugas mengamankan seorang pria berinisial EAG alias Kecil alias Kebot di kawasan Jalan Kayu Ramin, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Dr. Dedi Herdiana, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan lokasi yang kerap digunakan untuk transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar lokasi hingga berhasil mengamankan tersangka dalam rangka Ops Nila Jaya 2026.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,54 gram yang disimpan di dalam tas milik tersangka,” ujar Kompol Dedi Herdiana.
Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, satu kartu identitas, dan satu buah tas berwarna cokelat. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dalam rangka Ops Nila Jaya 2026.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, uji laboratorium barang bukti, pemeriksaan urine, serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan Ops Nila Jaya 2026.
(M.NUR)
