Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar pengamanan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Thomas Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Sebanyak 80 personel dikerahkan dalam pengamanan ini, yang terdiri dari 75 personel Dit Samapta Polda Metro Jaya dan 10 personel dari Polsek Kemayoran. Apel pengamanan dipimpin oleh Wakapolsek Kemayoran, AKP Budiono.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan kondusif.
“Kami telah menyiagakan personel di sekitar lokasi untuk memastikan proses sidang berjalan lancar. Tugas kami adalah menjaga keamanan, ketertiban, serta mengantisipasi potensi gangguan yang mungkin terjadi,” ujar Kombes Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menegaskan bahwa seluruh personel telah diberi arahan untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan disiplin.
“Kami mengingatkan anggota agar menjaga sikap dan penampilan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pengamanan berjalan maksimal,” kata Kompol Agung.
Sidang hari ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Thomas Lembong. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terpantau aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR