Polres Jaktim Gelar Operasi Pekat, 27 Orang Diamankan Terkait Tawuran dan Balap Liar

Harmoninews.com (JAKARTA) – Polres Metro Jakarta Timur menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 15 hari, terhitung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Operasi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menekan aksi tawuran dan berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si., mengatakan operasi tersebut merupakan instruksi dari Polda Metro Jaya dan dilaksanakan dengan melibatkan lintas instansi, mulai dari jajaran kepolisian, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur dan Masyarakat sekitar.

“Operasi ini bertujuan menjaga stabilitas kamtibmas dan mereduksi gangguan keamanan, terutama tawuran dan penyakit masyarakat,” kata Achmad Akbar saat konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (2/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, Operasi Pekat dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni preventif, preventif khusus, dan represif. Pada pendekatan preventif, polisi menggelar kegiatan imbauan, sambang, dan penyuluhan kepada masyarakat.

Sementara itu, pada upaya preventif khusus, aparat gabungan mendirikan 27 pos terpadu yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta Timur. Pos-pos tersebut diisi oleh personel Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, unsur Pemkot, Kodim, serta elemen masyarakat setempat.

“Pos terpadu ini bertujuan menjaga keamanan lingkungan dan mencegah indikasi perbuatan yang mengarah pada tawuran maupun konflik sosial,” ujar Achmad.

Pada minggu pertama operasi, Polres Metro Jakarta Timur juga melakukan tindakan represif terhadap sejumlah pelanggaran. Polisi membubarkan lima peristiwa yang terindikasi tawuran dan mengamankan 27 orang. Dari jumlah tersebut, 20 orang merupakan anak di bawah umur, sedangkan tujuh lainnya berstatus dewasa.

“Terhadap 20 anak, dua di antaranya diproses sesuai ketentuan hukum, sementara 18 lainnya diberikan pembinaan secara komprehensif bersama Dinas Sosial Jakarta Timur. Untuk tujuh orang dewasa, pembinaan dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat di lingkungan domisili masing-masing,” jelasnya.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan tiga bilah senjata tajam, sejumlah sepeda motor, serta 18 unit telepon genggam. Seluruh barang bukti masih didalami, termasuk melalui analisis forensik untuk menelusuri keterkaitannya dengan rencana tawuran.

Selain tawuran, polisi juga menindak satu kasus balap liar dengan mengamankan 16 kendaraan yang saat ini masih dalam pemeriksaan Satuan Lalu Lintas.

Polisi juga menyasar peredaran petasan, minuman keras, dan narkoba yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Dalam operasi ini, aparat menindak sedikitnya enam penjual dan melakukan penyitaan barang bukti bersama Satpol PP Jakarta Timur.

Operasi Pekat akan terus dilanjutkan hingga 11 Februari 2026 sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Jakarta Timur.

(M.NUR)

Tuliskan Komentar