Polres Jakpus Gelar Operasi Cipta Kondisi Dini Hari, Sejumlah Motor Tanpa Kelengkapan Diamankan

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Rabu (5/8/2026) dini hari. Sebanyak 133 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran diterjunkan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, serta peredaran narkotika dan senjata tajam.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama di wilayah Jakarta Pusat. Personel melakukan patroli mobile dan pemeriksaan kendaraan di titik-titik yang dinilai rawan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Hasil operasi menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, maupun kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Selain itu, tidak ada pelaku tindak pidana yang diamankan selama pelaksanaan operasi di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Meski demikian, petugas menemukan beberapa sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan atau tidak menggunakan pelat nomor sebagaimana mestinya. Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Gambir, Tanah Abang, dan Menteng, kemudian dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur untuk memastikan legalitas kendaraan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan Operasi Cipta Kondisi akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Operasi ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia di jam-jam rawan untuk mencegah kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, maupun pelanggaran hukum lainnya. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Jakarta Pusat,” ujar Reynold.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dengan membawa kelengkapan surat kendaraan serta tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminal atau gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam.

M.NUR

Tuliskan Komentar