Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah titik rawan pada Selasa (21/7/2026) dini hari. Sebanyak 134 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek diterjunkan dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin personel pengawas sesuai wilayah masing-masing dengan menyisir sejumlah ruas jalan protokol, kawasan permukiman, hingga lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar maupun tindak kriminalitas jalanan. Selain patroli Perintis Presisi, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan secara stasioner terhadap pengendara yang melintas.
Dari hasil operasi, petugas tidak menemukan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang maupun kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Seluruh jajaran Polsek juga melaporkan nihil adanya pelaku tindak pidana yang diamankan selama pelaksanaan razia.
Meski demikian, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan saat pemeriksaan. Kendaraan tersebut masing-masing satu unit Honda Beat di wilayah Tanah Abang dan satu unit Honda Vario di wilayah Menteng. Kedua kendaraan selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan operasi cipta kondisi rutin digelar sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Operasi Cipta Kondisi ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia di titik-titik yang dianggap rawan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Jakarta Pusat. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau tindak kriminal melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
