Polres Jakpus Antar Jenazah Warga Kebon Kosong ke TPU Rorotan, Wujud Kepedulian Polisi kepada Masyarakat

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Kepedulian Polri kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Satbinmas Polres Metro Jakarta Pusat. Personel Satbinmas membantu mengantarkan jenazah almarhumah Ibu Rini, warga Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, menuju TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (2/8/2026).

Kegiatan sosial tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, dua personel Satbinmas, yakni Aiptu Supriyadi dan Aipda Zainudin, mendampingi proses pengantaran jenazah hingga ke lokasi pemakaman sebagai bentuk pelayanan dan empati kepada keluarga yang sedang berduka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kehadiran polisi tidak hanya dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Polri hadir untuk masyarakat dalam setiap situasi, termasuk saat warga mengalami musibah. Mengantar jenazah adalah bagian dari pelayanan kemanusiaan yang kami berikan sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa polisi selalu hadir, bukan hanya saat terjadi gangguan kamtibmas, tetapi juga ketika warga membutuhkan uluran tangan,” ujar Reynold.

Menurut Reynold, kegiatan tersebut merupakan implementasi semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan humanis dan membangun hubungan yang semakin erat dengan masyarakat melalui tindakan nyata.

Ia menambahkan, Polres Metro Jakarta Pusat akan terus mendorong seluruh personelnya untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk membantu masyarakat dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana maupun gangguan keamanan. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam untuk memberikan respons cepat kepada masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar