Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi dan razia statisioner di sejumlah titik rawan pada Selasa (26/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang terkait kepemilikan obat-obatan terlarang dan dugaan tindak pidana lainnya.
Sebanyak 150 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 04.30 WIB. Razia dilakukan di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat seperti Gunung Sahari, KS Tubun, Cikini, Samanhudi hingga Letjen Suprapto.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan operasi cipta kondisi dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Operasi ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif guna mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Pusat,” kata Reynold dalam keterangannya, Selasa.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang masing-masing berinisial R, RF, A, S, AM, FR, RANP dan BAS. Mereka diamankan oleh jajaran Polsek Metro Tanah Abang, Polsek Metro Menteng, Polsek Sawah Besar dan Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sendok sabu, bungkus tramadol, puluhan butir diduga tramadol, obat jenis eximer, kertas papir hingga satu set kunci letter T.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua tanpa surat-surat lengkap maupun tanpa pelat nomor yang diduga terkait tindak pelanggaran dan kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kegiatan patroli dan razia akan terus kami tingkatkan demi menjaga rasa aman masyarakat,” ujar Reynold.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat adanya potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 yang aktif selama 24 jam,” tutupnya.
(M.NUR)













Comment