Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat orang yang diduga membawa obat keras daftar G jenis tramadol dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner yang digelar di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026) dini hari.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB itu melibatkan 137 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran. Kegiatan difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, peredaran narkotika, senjata tajam, serta kendaraan yang diduga terkait tindak pidana.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan kegiatan cipta kondisi merupakan upaya preventif yang terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami secara rutin melaksanakan operasi cipta kondisi pada jam-jam rawan guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Dari hasil kegiatan dini hari ini, petugas mengamankan empat orang yang kedapatan membawa obat keras daftar G jenis tramadol dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Reynold dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Dua orang diamankan oleh jajaran Polsek Metro Gambir saat melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Pecenongan dan sekitarnya. Dari tangan keduanya, petugas menemukan satu strip tramadol yang masih berisi tujuh butir tablet.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah dan diduga bermasalah.
Sementara di wilayah Tanah Abang, petugas mengamankan dua orang lainnya yang kedapatan membawa enam butir tablet diduga tramadol saat melintas di kawasan Jalan KS Tubun. Kedua terduga pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda dua yang tidak membawa surat-surat kendaraan. Beberapa pengendara yang dapat menunjukkan dokumen kendaraannya setelah dilakukan pengecekan diberikan teguran secara humanis.
Reynold menegaskan bahwa secara umum situasi keamanan selama pelaksanaan operasi berlangsung aman dan kondusif.
“Selain penindakan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan efek pencegahan agar masyarakat tidak membawa atau mengedarkan obat-obatan terlarang serta selalu melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara. Kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas maupun aktivitas yang mencurigakan.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan darurat Polri di nomor 110. Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” pungkas Reynold.
Dari hasil operasi tersebut, tidak ditemukan kasus narkotika maupun kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Sementara total empat orang yang diamankan terkait kepemilikan obat keras daftar G masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
(M.NUR)
