Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara mengungkap kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh sekelompok pelajar, yang mengakibatkan satu orang korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah. Kasus ini terjadi pada Jumat (1/8/2025) siang dan melibatkan pelajar dari tiga sekolah kejuruan berbeda di wilayah Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Fredriz, didampingi Wakapolres AKBP H. James Hutajulu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan cepat oleh tim gabungan Polsek Tanjung Priok bersama Unit Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Kejadian bermula ketika 13 orang siswa dari SMK di Koja, berkumpul di sebuah warung sepulang sekolah. Mereka kemudian berkonvoi menggunakan tujuh sepeda motor menuju kawasan sekolah SMK di Koja.
Sesampainya di depan minimarket di Jalan Swasembada Barat, kelompok tersebut melihat sekelompok siswa dari SMK di Tanjung Priok. Diduga karena alasan dendam antarsekolah, kelompok dari SMK Koja mengejar siswa lain yang ada di lokasi tersebut.
Salah satu siswa dari SMK Tanjung Priok dilaporkan panik dan meninggalkan sepeda motornya di tempat kejadian. Sepeda motor itu kemudian dibawa oleh salah satu pelajar berinisial KN dan digunakan untuk melanjutkan perjalanan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, di kawasan Jalan Sungai Bambu Raya, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, kelompok tersebut bertemu dengan tiga siswa dari SMK di Tanjung Priok yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Tanpa provokasi jelas, pelaku berinisial YA (17) turun dari motornya dan memukul salah satu korban berinisial AP (17) di bagian punggung. Akibatnya, korban hilang keseimbangan. Saat itu, pelaku lain berinisial AR (18) menyiramkan cairan air keras ke wajah korban.
Akibat aksi tersebut, AP mengalami luka bakar cukup parah pada bagian wajah dan langsung mendapatkan perawatan medis.
Kapolres menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait korban luka bakar, tim dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin AKP Handam Samudro bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pengumpulan bukti dan analisis CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelat nomor kendaraan yang digunakan kelompok pelajar tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku di sejumlah lokasi di Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Hingga Sabtu (2/8/2025) dini hari, lima orang berhasil diamankan
AR (18) diduga pelaku utama penyiraman air keras, YA (17) pelaku pemukulan terhadap korban, JBS (17), dan MA (17 tahun) diduga ikut membeli cairan air keras, serta RK (18 tahun) menerima dan menyimpan sepeda motor yang diduga hasil rampasan.
Kapolres menambahkan, selain kekerasan yang mengakibatkan luka berat, kasus ini juga tengah didalami terkait dugaan tindak pidana perampasan kendaraan bermotor.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif utama dari tindakan kekerasan ini adalah keinginan untuk mencari lawan tawuran dari sekolah lain yang melintas. Para pelaku diketahui telah mempersiapkan cairan kimia berbahaya sebelum kejadian.
Saat ini, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 3 tahun 6 bulan, Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara, Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.
Kapolres Kombes Pol Erick Fredriz menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang melibatkan pelajar. Ia juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar sekolah.
“Ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan di kalangan pelajar bukan hanya berdampak pada korban, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan pelaku itu sendiri,” tegas Kapolres pada Minggu (3/8/2025).
Barang Bukti yang Diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat B-6661-PWS,1 unit sepeda motor Vario hitam B-4441-UBC, Seragam sekolah (celana abu-abu, switer hijau, dan topi sekolah), dan Jerigen kecil berisi sisa cairan kimia.
Korban AP saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di bagian wajah. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam insiden ini.
M.NUR