Polisi Tangkap Diduga Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan di Parkiran Mall La Piazza

Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Aparat Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial RBG (23) yang diduga melakukan aksi pemerasan disertai penganiayaan terhadap pengunjung di area parkir Mall La Piazza, Kelapa Gading.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan peristiwa ini bermula ketika korban bersama rekannya hendak mengambil sepeda motor pada Minggu (21/9/2025) malam. Korban telah membayar tarif parkir resmi Rp5.000 per motor. Namun, pelaku meminta tambahan uang Rp10.000 per unit.

“Korban menolak, lalu terjadi adu mulut. Pelaku mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban hingga mengalami luka robek di kepala serta memar di beberapa bagian tubuh,” jelas Kompol Onkoseno, Sabtu (27/9/2025).

Merasa terancam, korban melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Polisi kini menahan pelaku bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. RBG dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kompol Onkoseno menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik premanisme di ruang publik. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban pungutan liar atau tindak kriminal lainnya. Kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman bagi warga,” tegasnya.

M.NUR

Tuliskan Komentar