Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) atau razia stasioner di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026) dini hari. Sebanyak 124 personel diterjunkan dalam kegiatan yang berlangsung pukul 01.00-03.30 WIB.
Razia tersebut melibatkan personel Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polsek Metro Gambir, Tanah Abang, Menteng, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih dan Johar Baru.
Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan patroli mobile dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Hasilnya, polisi tidak menemukan narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api maupun senjata tajam.
Namun, petugas mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Total terdapat 12 unit sepeda motor yang ditemukan dalam razia tersebut.
Rinciannya, dua kendaraan ditemukan di wilayah Polsek Metro Gambir, lima kendaraan di wilayah Polsek Metro Tanah Abang, dan empat kendaraan di wilayah Polsek Metro Menteng. Sementara satu kendaraan lainnya tercatat dalam hasil pemeriksaan di wilayah Gambir.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan Operasi Cipkon dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Operasi Cipta Kondisi ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan. Personel kami melakukan patroli dan pemeriksaan secara humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan,” kata Reynold.
Dia menegaskan pemeriksaan kendaraan menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mencegah kendaraan hasil kejahatan maupun kendaraan yang digunakan untuk melakukan tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara. Jangan sampai kendaraan yang digunakan tidak jelas asal-usul maupun kelengkapan administrasinya,” ujarnya.
Reynold juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kepolisian melalui Call Center 110,” imbuhnya.
Selama pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi tersebut, situasi wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat secara umum terpantau aman dan kondusif.
(M.NUR)
