Polisi Amankan Tiga Pemuda di Kemayoran, Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam dan Petasan
Jakarta Pusat — Tiga pemuda diamankan petugas Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat saat diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Sunter Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025) dini hari. Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua bilah celurit dan satu petasan yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di depan RS Mitra Keluarga Kemayoran. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang berkerumun dan diduga tengah bersiap bentrok. Petugas kemudian menyisir lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang tanpa perlawanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tindakan cepat personel di lapangan berhasil mencegah aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban.
“Kami menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan kelompok pemuda di sekitar RS Mitra Keluarga Kemayoran. Tim Patroli Perintis Presisi langsung kami kerahkan dan berhasil menangkap tiga orang pemuda yang membawa senjata tajam serta petasan,” ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Minggu (26/10/2025).
“Ketiga pelaku masing-masing berinisial GSA (23), MA (25), dan MFF (19). Mereka sudah kami amankan di Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
“Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tegasnya.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas putra-putrinya. Jangan biarkan anak keluar tengah malam tanpa tujuan yang jelas. Arahkan mereka pada kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau kegiatan sosial agar energi dan waktu mereka terarah untuk masa depan yang lebih baik,” lanjut Susatyo.
“Jakarta Pusat harus aman bagi semua. Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran, begal, maupun balap liar. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum,” pungkasnya.
Barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi dua bilah celurit, satu petasan, dan satu unit telepon genggam yang digunakan untuk berkoordinasi dengan kelompok lawan.
Kasat Samapta Kompol William Alexander menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap saat sedang bersiap melakukan aksi tawuran.
“Saat anggota tiba di lokasi, kelompok pemuda tersebut masih bersiap melakukan aksi tawuran. Petugas langsung bergerak cepat mengamankan tiga orang berikut barang bukti,” kata Kompol William.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan dan menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat,” tutupnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
