Harmoninews.com (Jakarta) – Mendapat laporan masyarakat dan saat sedang pelaksanaan giat antisipasi operasi cipta kondisi, Tim gabungan Perintis Presisi Polda Metro Jaya, Tim Sabhara Presisi Polres Metro Jakarta Timur dan Anggota kepolisian Polsek Duren Sawit mengamankan 32 remaja, di duga hendak melakukan aksi tawuran di Jln. Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/07/2024) dini hari.
Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno, SH, M.Si mengungkapkan, dari 32 remaja ini di dapati berbagai jenis senjata tajam di lokasi kejadian, dari hasil penyisiran di sekitar lokasi Polisi menemukan berbagai senjata tajam yang berada di semak semak dan saluran air. Senjata ini terdiri dari Celurit, corbek, petasan dan air keras.
Dari 32 remaja ini di dapati 9 orang yang di periksa, lebih lanjut karena pemilik senjata tajam. Selanjutnya 32 Remaja ini di bawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk di data dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”ungkapnya.
AKP Sutikno menambahkan, jika terbukti bersalah untuk para pelaku pemilik senjata tajam ini, di kenakan pasal 2 Undang – Undang Darurat no 12 tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP, Pasal 56 KUHP. Sebelumnya untuk para pelaku tawuran ini menjalani tes urine, untuk membuktikan ya atau tidaknya menggunakan Narkoba. Selanjutnya diberi pengarahan dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.” Tambahnya.
Rencananya para pelaku tawuran ini akan di pulangkan ke orang tua masing masing, untuk diketahui pihak Kepolisian sendiri. Saat ini tengah gencar – gencarnya menghimbau dan melakukan sosialisasi, bahaya tawuran pada giat senin pintar ke sekolah – sekolah.
(M.NUR)
