Harmoninews.com (Jakarta Pusat) Senin, 17 November 2025 — Suasana di Jalan Sangihe Dalam Blok A/7 RT 6/04, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, tampak lebih dinamis saat petugas gabungan dari berbagai instansi mendatangi lokasi usaha perdagangan eceran bahan kimia yang dikeluhkan warga. Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui kanal CRM, terkait aktivitas usaha yang dinilai meresahkan karena berada di area pemukiman.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng bersama Aipda Zaenal Arifin dan Serka Sigit selaku Babinsa mendampingi jajaran kelurahan, mulai dari Kasie Pemerintahan, Kasatgas Satpol PP, hingga PTSP, untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Tim gabungan yang hadir cukup lengkap, meliputi unsur Satpol PP Kelurahan Cideng, CITATA, Dinas Kesehatan, Dinas UMKM, Satpol PP Provinsi, dan Dinas Lingkungan Hidup, yang seluruhnya bergerak untuk memastikan keamanan dan kepatuhan usaha tersebut terhadap aturan yang berlaku.
Setibanya di tempat, petugas melakukan pengecekan awal, mengumpulkan informasi dari warga sekitar, dan berkoordinasi dengan sistem Piket 4.0 guna memastikan langkah penanganan berjalan sesuai prosedur. Kepada warga, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memicu konflik. Warga juga diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polsek Metro Gambir agar dapat dipelajari lebih lanjut terkait ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam aktivitas usaha tersebut.
Langkah koordinatif ini menjadi upaya nyata pemerintah bersama aparat keamanan untuk menjaga ketertiban lingkungan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan warga ditangani secara profesional, cepat, dan terukur.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
