Harmoninews.com (Musi Banyuasin, Sumatera Selatan) — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling), personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel, dan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan kegiatan pengamanan penyekatan di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Minggu, 10 Mei 2026.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Satbrimob Polda Sumsel dengan jajaran Polres Musi Banyuasin dalam upaya mencegah serta menindak aktivitas illegal drilling yang dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, dan menimbulkan potensi gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, personel gabungan melakukan penjagaan dan penyekatan pada sejumlah titik yang diduga menjadi akses keluar masuk aktivitas pengeboran minyak ilegal. Selain itu, aparat juga melakukan patroli serta pemantauan situasi guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
Kehadiran personel Satbrimob Polda Sumsel diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku illegal drilling. Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Satbrimob Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya dalam penanganan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
M.NUR
