Penyelesaian Perkelahian Remaja RW 08 Secara Kekeluargaan di Polsek Johar Baru

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Polsek Johar Baru memfasilitasi proses mediasi penyelesaian perkelahian remaja yang terjadi di wilayah RW 08 Kelurahan Tanah Tinggi. Mediasi berlangsung di Polsek Johar Baru, Jl. Kramat Pulo Gundul, pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 01.12 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Tinggi Aiptu Fahri, bersama Panit Reskrim Ipda Yogi dan Penyidik Aipda Jabat. Hadir pula Ketua RW 08 beserta para Ketua RT sebagai perwakilan masyarakat.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak—pelapor dan terlapor—sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perjanjian bersama, yang kemudian menjadi dasar pengajuan penangguhan terhadap proses hukum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi langkah cepat Polsek Johar Baru dalam merespons persoalan di masyarakat. “Pendekatan dialogis dan restoratif merupakan bagian penting dalam menjaga keharmonisan sosial. Kami mendorong setiap permasalahan yang memungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, selama tetap mengedepankan keadilan bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa penyelesaian melalui RJ bukan hanya meredam konflik, tetapi juga mencegah potensi tumbuhnya masalah baru. “Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan duduk bersama dan bermusyawarah, warga dapat menemukan solusi terbaik tanpa harus melanjutkan proses hukum yang lebih panjang,” jelasnya.

Polsek Johar Baru berharap perdamaian yang tercapai dapat menjadi pembelajaran bagi para remaja dan masyarakat untuk terus menjaga keamanan serta mencegah konflik serupa terjadi di kemudian hari.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar