Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Sekelompok pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang JPM menggelar aksi damai di kawasan Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (13/9/2025) pagi. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pihak pengelola JPM, termasuk penyegelan toko dan biaya service charge yang dianggap memberatkan.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh sekitar 20 orang pedagang. Mereka menyampaikan lima tuntutan utama, salah satunya adalah pencabutan segel toko yang dilakukan oleh pengelola serta penghapusan denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp50.000.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa aksi berlangsung tertib dan tanpa insiden.
Kami mengapresiasi para pedagang yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Kami juga berkoordinasi dengan pihak pengelola agar situasi tidak memanas, ujar Susatyo.
Menurut Susatyo, pengamanan aksi ini melibatkan lima personel yang dipimpin langsung oleh Iptu Hartoyo. Ia memastikan bahwa kepolisian tetap hadir untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Pukul 10.30 WIB aksi telah selesai. Pihak pengelola memutuskan membuka kembali segel toko, dan para pedagang kembali beraktivitas seperti biasa, tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menyebut bahwa pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif baik kepada pedagang maupun pengelola untuk mendorong dialog yang konstruktif.
Kami mendorong kedua belah pihak untuk segera duduk bersama mencari solusi. Saat ini, para pedagang masih menunggu audiensi resmi dari pengelola, ujar Haris.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap memfasilitasi proses mediasi jika diperlukan.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola JPM terkait kelanjutan penyelesaian persoalan yang disuarakan para pedagang.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR