Harmoninews.com (Jakarta) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cipayung menggelar operasi kepolisian stasioner yang dilanjutkan dengan patroli biru pada Kamis dini hari (18/6/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, balap liar, serta kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Cipayung, Jakarta Timur.
Operasi dipimpin oleh IPDA Limbong selaku Panit Reskrim di bawah kendali Kapolsek Cipayung KOMPOL Saut Parulian Tobing, S.Sos., M.M., dan melibatkan personel Polsek Cipayung.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pengendara serta aktivitas masyarakat pada jam-jam rawan. Sejumlah pengendara diberikan teguran lisan karena tidak dapat menunjukkan SIM dan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Usai pelaksanaan razia, personel melanjutkan patroli biru mobile ke sejumlah titik rawan dan wilayah perbatasan guna mengantisipasi potensi tawuran, balap liar, serta gangguan keamanan lainnya. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Kapolsek Cipayung KOMPOL Saut Parulian Tobing, S.Sos., M.M. menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti patroli dan razia akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kehadiran anggota Polri di lapangan merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cipayung berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa nyaman dan tenang.
M.NUR
