Harmoninews.com (JAKARTA TIMUR) — Kualitas dan harga bahan pokok menjadi perhatian penting dalam menjaga kebutuhan masyarakat. Untuk memastikan hal tersebut, Polres Metro Jakarta Timur melalui Satgas Pangan melakukan pengawasan langsung terhadap perdagangan beras di wilayah Jakarta Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengantisipasi praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan produk pangan dengan kualitas yang baik dan harga yang wajar.
Pengawasan dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla, bersama Kanit Krimsus AKP Muhammad Abduh Algerya Steely, S.T.K., S.I.K., CBA, serta anggota Satgas Pangan.
Saat berada di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pemilik agen dan melakukan pemeriksaan terhadap beras yang diperjualbelikan. Selain melihat kondisi dan mutu beras, petugas juga mencermati harga jual agar tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan menjelaskan bahwa pengawasan tersebut tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan dan kualitas bahan pangan.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses perdagangan pangan. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjaga kualitas produk, menjual sesuai ketentuan, dan tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen,” jelasnya.
Petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik agen mengenai pentingnya menjaga mutu beras serta menjalankan kegiatan usaha secara transparan dan bertanggung jawab.
Melalui langkah tersebut, Polres Metro Jakarta Timur berkomitmen untuk terus mengawal peredaran bahan pokok melalui pengawasan dan pemantauan secara berkala, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan aman dan nyaman.
M.NUR
