Harmoninews.com (Jakarta) – Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan melalui OPS Pekat Jaya 2026 yang digelar Polsek Makasar, Jakarta Timur. Operasi yang dilaksanakan pada Jumat malam, 6 Februari 2026, ini menyasar peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung hingga larut malam tersebut dipimpin langsung Kapolsek Makasar Kompol Sumardi dengan melibatkan personel fungsi reskrim dan piket Polsek Makasar.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras tanpa izin edar di sebuah toko minuman di kawasan Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita puluhan botol minuman keras jenis sebagai barang bukti.
Penjual berikut barang bukti langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan klarifikasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Makasar Kompol Sumardi menegaskan bahwa OPS Pekat Jaya 2026 merupakan langkah nyata kepolisian dalam mencegah potensi tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Peredaran miras tanpa izin sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti tawuran, kekerasan, dan tindak pidana lainnya. Melalui OPS Pekat Jaya 2026, kami berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Kompol Sumardi.
Ia menambahkan bahwa penindakan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan kepada masyarakat agar lingkungan tetap kondusif dan terhindar dari dampak negatif miras ilegal. Barang bukti yang diamankan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Polsek Makasar juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Melalui OPS Pekat Jaya 2026, Polri menegaskan kehadirannya bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai pelindung masyarakat yang terus bekerja menjaga ketenangan dan keamanan di wilayah Jakarta Timur.
M.NUR
