Harmoninews.com (Jakarta) – Komitmen kepolisian dalam menjaga ketenteraman dan rasa aman masyarakat terus diwujudkan melalui penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari OPS Pekat Jaya 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas kepolisian mendatangi sebuah toko yang diduga menjual minuman keras tanpa izin dan menemukan sejumlah minuman beralkohol yang disimpan di etalase serta lemari pendingin. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sementara penjual dimintai keterangan oleh petugas.
Kapolsek Cipayung Kompol Saut Parulian Tobing, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal, keributan, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Melalui OPS Pekat Jaya 2026, kami berupaya menghadirkan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Penindakan terhadap miras ilegal merupakan langkah preventif agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas,” ujar Kapolsek Cipayung.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya dengan tidak memberikan ruang bagi peredaran minuman keras tanpa izin serta berani melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Cipayung mengimbau agar warga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, memperkuat komunikasi antarwarga, serta menjauhi segala bentuk aktivitas yang dapat merusak ketertiban umum.
“Kami berharap dukungan masyarakat terus terjalin. Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan OPS Pekat Jaya 2026, kepolisian berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menindak tegas pelanggaran hukum, serta membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional dan humanis.
M.NUR
