Operasi Cipta Kondisi Polsek Cempaka Putih, Polisi Perketat Antisipasi Kejahatan Jalanan

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cempaka Putih menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) secara stasioner di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026) dini hari.

Kegiatan B tersebut dipimpin oleh Padal Ipda Bambang Heriyanto dan melibatkan personel Polsek Cempaka Putih serta Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat. Operasi dilaksanakan dengan sasaran senjata tajam, senjata api, narkoba, pelaku curat, curas, curanmor, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Dua lokasi menjadi titik pelaksanaan razia, yakni di Jalan Letjen Suprapto, serta Jalan Rawasari Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua. Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara tidak dapat menunjukkan identitas diri maupun dokumen kendaraan yang sah. Selain itu, STNK yang dibawa tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan, baik nomor polisi, warna kendaraan maupun nomor rangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

“Operasi Cipta Kondisi merupakan upaya nyata kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kombes Pol Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan, personel juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam guna mencegah potensi tawuran, balap liar, maupun aksi kriminalitas lainnya.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendekatan preventif melalui dialog dan imbauan kepada masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya gangguan kamtibmas sejak dini,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Usai pelaksanaan razia stasioner, personel melanjutkan kegiatan dengan patroli menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Cempaka Putih guna mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta kejahatan jalanan pada jam-jam rawan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan tindak kejahatan, aktivitas mencurigakan, maupun gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat dapat segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau melalui layanan darurat Kepolisian Call Center 110 yang siaga melayani masyarakat selama 24 jam.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar