Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah titik rawan pada Jumat (31/7/2026) dini hari. Sebanyak 129 personel gabungan diterjunkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, hingga kendaraan yang diduga terkait tindak pidana.
Operasi berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB dengan sasaran di wilayah Pegangsaan Timur, Gajah Mada, KH Wahid Hasyim, Latuharhary, Mangga Besar Raya, Apron Raya Kemayoran, Pasar Senen, Rawasari Selatan, hingga Kramat Pulo Gundul.
Hasil operasi menunjukkan situasi keamanan tetap kondusif. Petugas tidak menemukan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api maupun senjata tajam. Selain itu, tidak ada pelaku tindak pidana yang diamankan selama pelaksanaan razia.
Meski demikian, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Satu unit Honda Beat tanpa pelat nomor dan surat-surat kendaraan ditemukan di wilayah Tanah Abang, sementara satu unit Honda Scoopy diamankan di kawasan Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi Cipta Kondisi merupakan upaya preventif yang kami laksanakan secara konsisten untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun kepemilikan senjata berbahaya. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Reynold.
Reynold menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut menjaga situasi keamanan dengan mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Apabila menemukan tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan darurat Polri di nomor 110. Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” tutupnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat berlangsung aman, tertib, dan situasi kamtibmas tetap kondusif.
(M.NUR)
