Harmoninews.com (Bandung) – Sejumlah penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten/Kota Jawa Barat berencana membongkar dan melaporkan beberapa oknum politisi dari dua partai politik terkait seleksi anggota KPU Jawa Barat.
Laporan dari masyarakat bahkan ada sumber yang berani menjadi saksi dan menyatakan bahwa berkomunikasi langsung dengan pihak elite parpol dan pengurus yang menyatakan bahwa mereka memang mengatur , memasang dan memenangkan dan mencaret yang bukan bagian mereka.
Dan mengatur pimpinan pansel dari sejadah hingga ke haram jadah.
Pasalnya, beberapa oknum partai politik tersebut terindikasi melalukan rekayasa dan permufakatan jahat dalam tahapan seleksi anggota KPU Jawa Barat mulai dari tahap pembentukan tim seleksi hingga intervensi terkait kelulusan peserta seleksi.
Salah seorang peserta seleksi yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, sejak awal pembentukan tim seleksi indikasinya sudah terlihat jelas dan bahkan pada saat pengumuman hasil penelitian berkas administrasi sudah melanggar aturan main.
“Seharusnya tim seleksi meloloskan 70 peserta. Faktanya ada 135 yang dinyatakan lolos. Ini jelas melanggar PKPU,” terangnya.
Dalam PKPU No. 4 Tahun 2023 dinyatakan gamblang, tim seleksi paling banyak meluluskan 10 kali dari jumlah kebutuhan.
“135 orang peserta ini seolah hanya manuver dan kamuflase dari segelintir oknum dua partai politik yang turut cawe-cawe dalam proses seleksi anggota KPU Jawa Barat agar tidak ketahuan mana peserta yang akan dijagokan dan dijadikan,” imbuhnya.
Menurut keterangan sumber tersebut, dengan adanya rekayasa dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh timsel maka pihaknya akan melaporkan hal ini kepada pihak yang terkait.
“Tentu publik masih berharap dan percaya pihak kepolisian dan DKPP akan bersikap tegas dan adil melihat secara utuh atas rangkaian proses seleksi anggota KPU Jawa Barat yang menyisakan tanda tanya,” tutupnya.
(M.NUR)