Jakarta Pusat – Kesigapan jajaran Polsek Cempaka Putih dalam merespons setiap pengaduan masyarakat kembali ditunjukkan melalui tindak lanjut laporan yang masuk melalui Layanan Polisi 110. Pada Rabu (29/7/2026) dini hari, personel Polsek Cempaka Putih bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya kerumunan yang menimbulkan kebisingan di sebuah warung kopi di Jalan Cempaka Putih Tengah 30, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang merasa aktivitas sejumlah orang yang berkumpul hingga larut malam telah mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Cempaka Putih di bawah pimpinan Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Siswanto segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pemilik warung kopi agar membatasi volume musik maupun aktivitas lainnya yang berpotensi mengganggu ketenangan warga. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh jajaran kepolisian.
“Layanan Polisi 110 merupakan layanan yang disiapkan Polri untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami berkomitmen hadir memberikan pelayanan terbaik demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan langkah-langkah persuasif dalam menyelesaikan setiap pengaduan masyarakat tanpa mengabaikan penegakan aturan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Apabila terdapat aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap peduli terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar petugas dapat segera memberikan respons cepat, profesional, dan humanis.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
