Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Upaya menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Johar Baru. Pada Kamis, 20 November 2025, pukul 12.30 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, melakukan kunjungan ke kediaman korban kejahatan di wilayah RT 13/RW 11 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru.
Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan dukungan serta pendampingan kepada korban kejahatan, sekaligus menegaskan peran Polri dalam perlindungan masyarakat. Korban, Sdri. Mayang Truri, mengalami kerugian materi akibat tindak pidana yang dilakukan terlapor dengan modus berpura-pura menjadi customer untuk membantu menghapus akun Kredivo korban, lalu memanfaatkan data korban untuk pinjaman online dan belanja.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Sunarto mengimbau warga agar tetap waspada terhadap orang yang belum dikenal, selalu saling memberikan informasi terkait kejadian di lingkungan, dan menghubungi Call Center 110 apabila menemukan hal mencurigakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan, “Kunjungan ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk mendukung masyarakat, memberikan rasa aman, dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan hukum.”
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan, “Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi digital dan selalu melaporkan hal mencurigakan kepada petugas kepolisian terdekat.”
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
