Kemenag dan LD PBNU Kolaborasi Gelar Pembinaan Dakwah Ekologis di Masjid

Harmoninews.com, Bogor – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) bekerjasama dengan Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) menyusun buku panduan penerapan Masjid Ramah Lingkungan. Penyusunan buku tersebut dilakukan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Dakwah Ekologis Masjid di Bogor, Jumat (13/6/2025).

Kegiatan Pembinaan Dakwah Ekologis Masjid ini diikuti oleh 60 peserta, terdiri dari perwakilan LD PBNU, pengurus masjid se-Jabodetabek, tokoh agama, akademisi, tim perumus buku pedoman, peneliti, hingga pegawai Kementerian Agama. Acara ini juga dihadiri berbagai pembicara, diantaranya Ketua PBNU, Dr. KH. Ulil Abshar Abdalla, MA., Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag., Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Dr. H. Arsad Hidayat, Lc, MA., Dr. KH. Abdulah Syamsul Arifin MHI. Sekretaris LD PBNU, KH. Nurul Badruttamam, MA., Prof. Eva F Nisa, Ph. D., dan beberapa pemateri lain.

Buku Pembinaan Dakwah Ekologis Masjid nantinya akan menjadi acuan bagi pengurus masjid dalam menerapkan prinsip-prinsip ekoteologi di masjid-masjid seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan, buku panduan yang tengah disusun memuat tentang penerapan aspek ekoteologi di masjid. Menurutnya, penerapan ekoteologi di masjid bukan sekadar penanaman pohon, tetapi juga mencakup pengolahan sampah rumah tangga agar bernilai ekonomis.

Ia mencontohkan, masjid dapat mengolah sampah organik menjadi ekoenzim yang berdampak terhadap pelestarian lingkungan. “Seperti yang dilakukan oleh penyuluh agama beberapa pekan lalu. Mereka mengolah sampah organik rumah tangga menjadi ekoenzim,” ujarnya.

Sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, imbuh Abu, Islam memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian alam. Dalam ajaran Islam, terdapat kesadaran untuk memanfaatkan alam bagi kesejahteraan manusia, tetapi dengan tetap menjaga kelestariannya.

“Tinggal mencari titik keseimbangan. Memanfaatkan boleh, tetapi tetap harus dilestarikan,” tegasnya.

Ketua LD PBNU, KH. Abdullah Syamsul Arifin menyampaikan bahwa masjid harus menjadi pionir dalam membangun kesalehan umat secara utuh, bukan hanya dalam aspek ibadah ritual, tetapi juga dalam hubungan manusia dengan alam.

“Yang kita maksud adalah membangun kesadaran umat untuk mencapai kesalehan ritual dan kesalehan natural. Kesalehan natural itu adalah kebaikan dan kebenaran dalam interaksi manusia dengan lingkungannya,” ujarnya.

Konsep kesalehan natural menjadi kunci penting dalam era modern ini, kesalehan natural mencakup tindakan-tindakan konkret seperti pemanfaatan sumber daya alam secara bijak, penghematan energi dan lainnya.

“Langkah ini merupakan bentuk integrasi antara ajaran Islam dan kepedulian terhadap bumi sebagai amanah Tuhan. Masjid tidak lagi hanya dilihat sebagai tempat ibadah semata, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat untuk mencintai dan menjaga ciptaan Allah SWT, “ujarnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan, krisis lingkungan hidup seperti perubahan iklim, kerusakan hutan, dan kekeringan berdampak langsung pada kehidupan manusia, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga spiritual.

Ia mengatakan, pelestarian lingkungan tidak lagi hanya menjadi tugas ilmuwan dan aktivis, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas keagamaan. Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar untuk mendorong perubahan melalui pendekatan religius.

“Dalam Islam, manusia diamanahkan sebagai khalifah di bumi, menjaga keseimbangan alam, dan dilarang membuat kerusakan. Karena itu, kajian ini menjadi wujud sinergi Kemenag dan LD PBNU agar masjid tampil sebagai pelopor gerakan pelestarian lingkungan,” jelas Arsad.

Kasubdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya implementasi Asta Protas Menteri Agama terkait penguatan ekoteologi di lingkungan masjid. “Penyusunan buku panduan ini merupakan langkah konkret agar kebijakan tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi dapat dijalankan di lapangan,” ungkapnya.

Akmal juga menilai, kolaborasi dengan para penggerak dakwah LD PBNU sangat strategis, sebab para dai dan penyuluh tersebut memahami kondisi masyarakat secara langsung. “Mereka paham alam pikir umat di lapangan. Karena itu, modul yang disusun diharapkan lebih membumi dan mudah diterapkan oleh para pengurus dan jemaah masjid,” pungkasnya.

Konsep ini bukan hanya sebatas pada pembangunan fisik masjid yang hemat energi atau bersih, namun lebih jauh lagi, menyangkut pembangunan kesadaran umat untuk hidup selaras dengan lingkungan.

Gerakan ini sejalan dengan tren global yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan dan pelibatan institusi keagamaan dalam isu-isu sosial-ekologis. Diharapkan, ke depan masjid-masjid di Indonesia menjadi teladan dalam pengelolaan lingkungan, baik dari segi fisik, program, maupun perilaku jamaahnya.

Tuliskan Komentar