Harmoninews.com (JAKARTA TIMUR) – Dalam rangka mencegah dan menanggulangi aksi tawuran para warga atau remaja serta untuk menciptakan dan memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kelurahan Kalender, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly hadir dalam rembug warga yang dilaksanakan di Aula Lt 3 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Pada Kamis Sore,(28/03/2024).
Rembug warga yang digelar tersebut merupakan buntut dari tawuran remaja antara anak lapak yang merupakan kelompok remaja yang ada di RW 10 dan Virus Kelompok remaja RW 17 yang semuanya ada di Kelurahan Klender akibat tawuran tersebut satu orang remaja terluka parah.
Selain di hadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan para PJU, tampak hadir juga Danramil 08 Duren Sawit
Kapten Inf Hadi Sasmungi, Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno, SH, MSI bersama jajaran, Camat Duren Sawit H. Muchtar, SE, M.Si dan Lurah Klender Tri Budiyanto, S.Sos.,M.Si berserta para Forkopimcam,Ketua RW dan RT dilingkungan RW 10 dan RW 17 ,dan Para Perwakilan Karang Taruna di RW 10 dan RW 17.
Program rembug warga ini selain untuk membahas tentang pencegahan dan penanggulangan tawuran yang sering terjadi juga dilakukan dalam rangka untuk mendengarkan aspirasi warga masyarakat secara langsung terkait permasalahan masyarakat dalam menghadapi pencegahan tawuran yang terjadi di kedua RW tersebut serta untuk memberikan solusi yang terbaik dalam permasalahan yang terjadi.
Seusai acara Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ke para awak media mengatakan bahwa kegiatan pertemuan oleh bersama empat pilar tersebut dalam rangka menyelesaikan tawuran antar warga yang ada RW 10 dan RW 17 Kelurahan Klender.
“Bahwa beberapa waktu yang lalu ada peristiwa antar warga RW 10 dan RW 17 yang menyebabkan salah satu warga mengalami luka berat, itu kami selaku aparat negara menyelesaikan kasus ini, dan juga berusaha untuk menyadarkan warga masyarakat agar tidak lagi melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari aturan hukum yang ada, Jadi maksud dan tujuan kami bertemu di sini untuk menyelamatkan persepsi, membuat suatu komitmen bersama, agar kita sama-sama bertanggung jawab terhadap warga RW 10 dan RW 17 untuk mereka disadarkan sehingga mereka tidak lagi melakukan perbuatan yang menyimpang dari aturan hukum yang ada atau pernyataan di buat dalam suatu komitmen bersama dalam bentuk tertulis dan harus diketahui oleh seluruh warga.”ujar Polisi dengan Melati 3 di pundaknya tersebut.
Lebih lanjut Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan.
“Jadi kita akan merencanakan untuk deklarasi bersama ini di hadapan seluruh warga RW 10 dan RW 17, Nanti Pak forkopimcam bersama dengan Pak Lurah akan melakukan lobi-lobi atau melakukan persiapan dan kesiapan dalam rangka deklarasi damai antar dua warga yang berselisih tersebut.”pungkasnya.
(M.NUR)