Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kemayoran kepada masyarakat yang tengah mengalami musibah. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., personel Polsek Kemayoran memberikan pelayanan pembuatan surat keterangan kehilangan bagi warga korban kebakaran yang kehilangan berbagai dokumen penting akibat peristiwa kebakaran, Selasa (2/6/2026).
Pelayanan tersebut diberikan untuk membantu warga yang dokumen-dokumen pribadinya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah, buku nikah, STNK, hingga dokumen penting lainnya, musnah terbakar. Surat keterangan kehilangan tersebut menjadi syarat penting dalam proses penerbitan kembali dokumen yang hilang akibat musibah.
Dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis, personel Polsek Kemayoran secara aktif melayani dan memberikan pendampingan kepada warga terdampak. Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam membantu masyarakat menghadapi kesulitan pasca bencana.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan bahwa pelayanan kepada korban kebakaran merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang sedang tertimpa musibah mendapatkan perhatian dan pelayanan yang maksimal. Kehadiran Polri harus mampu memberikan solusi dan kemudahan bagi warga yang membutuhkan bantuan. Pelayanan surat kehilangan ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri untuk membantu masyarakat bangkit dari kesulitan yang mereka alami,” ujar Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H. menegaskan bahwa jajarannya akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya warga yang sedang menghadapi situasi sulit akibat musibah kebakaran.
“Kami memahami bahwa korban kebakaran tidak hanya kehilangan tempat tinggal dan harta benda, tetapi juga berbagai dokumen penting yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan secara cepat dan humanis agar masyarakat dapat segera mengurus kembali dokumen-dokumen yang hilang dan kembali menjalankan aktivitasnya dengan baik,” kata Kompol Dr. Agung Ardiyansyah.
Melalui pelayanan ini, Polsek Kemayoran kembali menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi, kepedulian, dan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat di saat-saat sulit.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
