Harmoninews.com — Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) memberi apresiasi kepada jajaran Polres Tangerang Selatan yang telah berhasil membongkar sindikat gembong narkoba jenis sabu jaringan Internasional dengan menyita barang bukti lebih dari 25 Kilogram.
“Kami selaku generasi milenial sangat mengapresiasi kinerja Polres Tangsel yang telah mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional”, kata Muhamad Suparjo SM, Ketua Umum FGMI kepada awak media, Jumat (18/8).
Lebih lanjut, Suparjo mengatakan terungkapnya sindikat narkoba jenis sabu oleh jajaran Polres Tangerang Selatan sekaligus menyelamatkan generasi bangsa dari peredaran dan penggunaan narkoba.
“Pengunkapan kasus ini (narkoba) oleh Polres Tangsel telah menyelamatkan generasi bangsa khususnya para kaum milenial yang sangat rentan bersentuhan dengan narkoba”, kata Suparjo.
Perlu diketahui, sebelumnya Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Retno Jordanus, mengungkap bahwasanya perburuan terhadap sindikat ini dilakukan sampai ke Bengkalis, Riau.
Dari penangkapan itu, polisi bergerak membekuk anggota sindikat pengedarnya yang ada di Ciputat serta Cipondoh di Kota Tangerang. Hasil observasi selama dua bulan mengantar polisi Tangerang Selatan bergerak lebih jauh ke Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau.
Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus sembilan tersangka dalam kasus ini dengan total barang bukti lebih dari 25 Kilogram.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, dan atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Selaku civil society dan penggerak milenial Suparjo mengajak seluruh masyarakat agar selalu ikut menjadi bagian controling dari bahaya narkoba, serta dapat membantu penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu mendukung penegak hukum dalam hal ini polisi dalam memberantas narkoba. Dengan apa membantunya? Yaitu dengan ikut mengontrol di sekeliling kita dan tidak segan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada gerak gerik mencurigakan tentang peredaran narkoba ataupun penggunaannya”, tutup Suparjo kepada awak media, Jumat (18/8).