Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Fraksi PSI, Elva Fahri Qolbina, S.Sos menggelar kegiatan reses dan sosialisasi Peraturan Daerah di Jalan Kartini XA RW 09, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/7/2025) pukul 16.00 WIB.
Acara dihadiri sekitar 100 warga undangan dengan susunan kegiatan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembukaan, pembacaan doa, sambutan narasumber, sesi tanya jawab, dan penutup. Hadir dalam kegiatan ini Ketua RW 09, jajaran PKK Kecamatan Sawah Besar, perangkat kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kartini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya terus melakukan pengamanan setiap kegiatan masyarakat agar berjalan aman dan lancar.
“Kegiatan reses anggota DPRD ini merupakan sarana komunikasi aspirasi masyarakat. Kami akan selalu memastikan seluruh kegiatan warga berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Susatyo.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menambahkan, pengamanan dan monitoring dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kartini Brigadir Charis Setyo Hutomo bersama unsur tiga pilar.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pejabat daerah yang melaksanakan kegiatan di wilayah Sawah Besar,” kata Rahmat.
Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR