Harmoninews.com (Jakarta) — Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) resmi menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama dalam kegiatan promosi minuman beralkohol yang berlangsung di festival musik The Sounds Project Vol. 9, Ancol, Jakarta Utara.
Pengaduan tersebut disampaikan DPP BKPRMI bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) BKPRMI pada Kamis (13/8/2026).
Dugaan peristiwa bermula dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sebuah tantangan di stan Newport. Dalam video tersebut, peserta disebut diminta membaca atau menghafal Surah Ad-Duha yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol.
Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada Bareskrim sebagai bahan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“DPP BKPRMI menyertakan beberapa barang bukti, termasuk rekaman video saat tantangan dilakukan ke dalam flashdisk untuk dilaporkan kepada Mabes Polri,” ujar Nanang.
Ia mengatakan ada empat pihak yang diadukan dalam Dumas tersebut, yakni Newport, perusahaan induk yang disebut OT Group, MC di tenant, serta pengunjung yang mengikuti challenge.
Dumas yang disampaikan BKPRMI tercatat dengan nomor 094.B/DPPBKPRMI/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.
Minta Polisi Telusuri Peran Masing-Masing
Ketua Dewan Penasehat BKPRMI DKI Jakarta, Fahira Idris, meminta polisi memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut.
Menurut Fahira, penyidik perlu menelusuri peran penyelenggara, MC, tenant, hingga pihak yang mengikuti tantangan agar persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh.
“Kita ingin semua yang terlibat, baik MC, event organizer, dan yang punya merek alkohol tadi, semuanya dipanggil oleh penyidik,” kata Fahira.
Fahira juga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan objektif.
“Semoga ke depan tidak ada lagi hal-hal serupa di kegiatan lainnya dan semoga Dumas BKPRMI diatensi khusus untuk kebaikan agama, umat, dan bangsa,” ujarnya.
LBHA BKPRMI: Serahkan kepada Proses Hukum
Advokat LBHA BKPRMI, Musa Marasabessy, mengatakan pihaknya mendatangi Bareskrim untuk menyampaikan laporan dan pengaduan masyarakat setelah sebelumnya melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian.
“Hari ini, 13 Agustus, LBHA BKPRMI ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuka laporan dan aduan masyarakat. Alhamdulillah, Dumas DPP BKPRMI telah dilayangkan ke Bareskrim Polri,” ujar Musa.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima tanda terima pengaduan sebagai bukti bahwa Dumas tersebut telah disampaikan.
Advokat LBHA BKPRMI, Karunia Fitriadi, mengatakan pihaknya menilai dugaan peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Kami dari DPP BKPRMI dan LBHA BKPRMI berharap pihak kepolisian memproses hukum pihak-pihak yang diduga melakukan penistaan agama tersebut,” kata Karunia.
Karunia menegaskan keluarga besar BKPRMI akan mengawal perkembangan penanganan pengaduan tersebut.
Sementara itu, Muhammad Hamim mengatakan BKPRMI berkomitmen mengawal persoalan tersebut melalui jalur hukum.
“Kami akan terus menjadi jembatan umat dan agama dalam mengawal setiap aduan masyarakat dan menjaga serta mengawal laporan tersebut,” ujarnya.
Ketua DPW BKPRMI DKI Jakarta, Nanang Jahidin, turut menyampaikan terima kasih kepada DPP BKPRMI, LBHA BKPRMI, serta tim advokat yang telah membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
BKPRMI berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga setiap pihak yang berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut dapat dimintai keterangan.
DPP BKPRMI menegaskan akan terus memantau perkembangan Dumas tersebut. Adapun ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk menentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan.
M.NUR
