Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik, Ombudsman RI Kunjungi Lapas Cilegon

Harmoninews.com (CILEGON) — Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Lantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Rabu (5/11/25). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip good governance.

Tim Ombudsman RI disambut langsung oleh Kepala Lapas Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, beserta jajaran pejabat struktural dan staf Lapas. Kegiatan diawali dengan paparan singkat mengenai profil Lapas Cilegon, inovasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan maupun masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, tim Ombudsman meninjau berbagai fasilitas layanan publik, antara lain ruang kunjungan warga binaan, layanan informasi, ruang registrasi, dapur, klinik kesehatan, serta area pembinaan kemandirian. Kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan, serta untuk menilai sejauh mana standar pelayanan publik telah diterapkan secara konsisten.

Kepala Lapas Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian serta dukungan Ombudsman RI terhadap pembenahan layanan di Lapas.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Ombudsman RI ini. Kehadiran Ombudsman memberikan semangat baru bagi kami untuk terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik di Lapas Cilegon. Kami berupaya mewujudkan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai inovasi pelayanan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem administrasi dan pengaduan masyarakat, guna menciptakan layanan yang cepat, tepat, dan terbuka. Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Lapas dan lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Pihaknya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh lini pemerintahan, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Lapas Cilegon dalam meningkatkan mutu layanan publik. Hasil pemantauan ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi bagi peningkatan kinerja pelayanan ke depan,” ungkap salah satu anggota tim Ombudsman.

Kegiatan kunjungan ditutup dengan diskusi interaktif antara tim Ombudsman RI dan jajaran Lapas Cilegon terkait tantangan serta strategi peningkatan pelayanan publik yang berkelanjutan. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang prima, transparan, dan berkeadilan.

M.NUR

Tuliskan Komentar