Dini Hari di Poskamling, Polisi Ingatkan Warga: Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam

Harmoninews.com (‎Jakarta Pusat) – Upaya menjaga keamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Polsek Johar Baru melalui patroli dan sambang Poskamling. Pada Selasa (5/5/2026) pukul 00.30 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, melaksanakan patroli wilayah sekaligus sambang ke Poskamling RW 04, Jl. Patung, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

‎Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sunarto berdialog dengan awak Poskamling, yakni Agus dan Junaedi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya pada jam-jam rawan.

‎Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kehadiran anggota di Poskamling merupakan bagian dari strategi deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas. “Peran aktif masyarakat melalui Poskamling sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Saiful Anwar, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan administrasi lingkungan. “Kami mengimbau agar setiap tamu yang menginap wajib lapor 1×24 jam kepada RT/RW sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan,” katanya.

‎Selain itu, warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, rutin melakukan patroli lingkungan, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana. Pertukaran informasi antarwarga juga dinilai penting dalam mendukung deteksi dan pencegahan dini gangguan kamtibmas.

‎Masyarakat diharapkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau layanan Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi.

‎Melalui kegiatan sambang Poskamling ini, diharapkan sinergi antara polisi dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga wilayah Johar Baru tetap aman, nyaman, dan kondusif.

M.NUR

Tuliskan Komentar