Harmoninews.com (Palembang) — Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana korupsi terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (28 April 2026). Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang.
Pengawalan dimulai dari Rutan Pakjo Palembang menuju lokasi persidangan dengan pengamanan ketat guna memastikan proses pemindahan tahanan berjalan aman dan lancar.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh 3 (tiga) personel Detasemen Gegana yang dipimpin oleh Brigadir Muhdi Antoni. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti.
Pengawalan dan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan.
M.NUR
