Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan menjaga kenyamanan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Brigadir Yayat melakukan pembinaan serta penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di sekitar JL. Casa, JL. Kemayoran Gempol, JL. Dakota Raya, dan JL. Benyamin Sueb, Kamis (13/2/2025).
Kegiatan yang digelar pada pagi hari bertujuan untuk menertibkan pedagang yang menjajakan dagangan mereka di tempat yang tidak diperbolehkan, seperti bahu jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kegiatan penertiban ini dilakukan secara humanis, dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang. Para pedagang pun diberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas serta dampak negatif jika berjualan di lokasi yang tidak tepat, seperti menghalangi arus lalu lintas dan potensi kecelakaan.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah menjelaskan “Tujuan kami bukan untuk mempersulit, tapi untuk menciptakan suasana yang lebih tertib dan aman bagi semua pihak.
Selain penertiban, Tiga Pilar Kelurahan Kebon Kosong juga memberikan arahan kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR