Harmoninews.com (Surakarta) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Masjid An Nur Rutan Kelas I Surakarta saat salah satu warga binaan yang masih berstatus tahanan resmi melangsungkan prosesi pernikahan, dengan difasilitasi penuh oleh pihak Rutan Surakarta, Selasa (23/02). Momen sakral tersebut menjadi bukti bahwa di balik keterbatasan tembok pembatas, hak-hak warga binaan tetap dihormati dan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosesi ijab kabul berlangsung khidmat dan dipandu langsung oleh penghulu dari KUA Kecamatan Pasar Kliwon. Akad nikah tersebut disaksikan oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Yudha Nugraha serta Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Adhi Endratmoko. Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Surakarta selaku pihak penahan, serta kedua belah pihak keluarga mempelai yang memberikan doa dan restu.
Dengan penuh ketulusan, ijab kabul terucap lancar dalam satu tarikan napas, disambut ucapan sah dari para saksi. Raut wajah bahagia dan haru tampak jelas dari kedua mempelai. Meski dilangsungkan di dalam lingkungan rumah tahanan, prosesi berjalan dengan tertib, khidmat, dan penuh makna. Momen tersebut menjadi pengingat bahwa setiap insan berhak atas kesempatan memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik.
Kegiatan ini terlaksana atas izin Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan yang memberikan fasilitasi sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Surakarta dalam menjunjung tinggi prinsip pembinaan yang humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui momentum sakral ini, diharapkan pernikahan yang telah terjalin dapat menjadi awal baru bagi warga binaan untuk menata kehidupan yang lebih baik, penuh tanggung jawab, dan selaras dengan nilai-nilai hukum serta moral di tengah masyarakat.
M.NUR
