Cegah Premanisme, Panit Samapta Sawah Besar Respon Dugaan Pungli di Kawasan Pasar Baru

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Guna mendukung kelancaran Operasi Brantas Jaya 2025 serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, Panit 1 Samapta Polsek Sawah Besar, Aiptu Anwar Udin, bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Jl. Kelinci Raya, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya kesalahpahaman antara pemilik salah satu ruko yang menggratiskan biaya parkir bagi pengunjung, dengan seorang pria yang diduga meminta uang parkir secara tidak wajar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta keamanan pengunjung ruko di sekitar lokasi.

Dalam kegiatan patroli dialogis tersebut, Aiptu Anwar Udin langsung menemui pemilik ruko guna menggali informasi dan memastikan kebenaran laporan warga. Ia menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap aksi premanisme sebagai bagian integral dari Operasi Brantas Jaya 2025, yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, namun juga membangun kesadaran warga untuk turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Pencegahan dini menjadi kunci utama dalam meminimalisir gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat. Kami akan terus mengedepankan pendekatan dialogis dalam mengedukasi dan menindak setiap potensi gangguan seperti pungli maupun aksi premanisme,” tegas Aiptu Anwar Udin di lokasi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap terjadi di area parkir. Warga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian atau Call Center, 110, jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar