Cegah Curas, Curat, dan Curanmor, Polsek Cempaka Putih Gelar Razia Stasioner

Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, kembali menggelar Patroli Stasioner dan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Jumat (24/7/2026) dini hari.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Perwira Pengendali, Aipda Amir Riswanto, kemudian dilanjutkan patroli menuju titik razia di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Polsek Cempaka Putih dan personel Satuan Lalu Lintas. Razia difokuskan pada pencegahan tindak pidana curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap pengendara yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan, serta antisipasi kepemilikan benda berbahaya dan obat-obatan terlarang. Bagi pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran maupun barang berbahaya, petugas memberikan imbauan secara humanis sebelum mempersilakan melanjutkan perjalanan.

Usai pelaksanaan razia personel melanjutkan kegiatan pengamanan melalui strong point di kawasan Traffic Light Rawasari sebagai langkah antisipasi aksi balap liar dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli dan razia stasioner akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah kejahatan jalanan sejak dini. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas, terutama pada malam hingga dini hari,” ujar Kapolres.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, S.H., M.H. mengatakan bahwa seluruh personel mengedepankan tindakan profesional, humanis, dan preventif dalam setiap pelaksanaan operasi.

“Razia stasioner bukan hanya bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan, menjaga keamanan lingkungan, dan bersama-sama mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya pada malam hingga dini hari. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar