Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas Kebon Kacang Pasang Spanduk Imbauan di RW 02

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kacang Aiptu Suhartono, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan kamtibmas di wilayah RW 02 Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu siang, 10 Januari 2026.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kacang, Aiptu Suhartono, secara langsung melaksanakan pemasangan spanduk imbauan yang berisi pesan kewaspadaan kepada masyarakat. Adapun spanduk tersebut bertuliskan:
“Waspada Lur!!! Hati-Hati Curanmor, Kendaraan Wajib Pasang Kunci Ganda Saat Parkir.”

Selain pemasangan spanduk, Aiptu Suhartono juga mengimbau warga sekitar agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta saling mengingatkan antarwarga guna mencegah terjadinya tindak kejahatan. Warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, menyampaikan melalui pemasangan spanduk imbauan pesan tersebut ditujukan untuk mengingatkan warga agar lebih peduli terhadap keamanan kendaraan pribadi, khususnya saat memarkirkan kendaraan di lingkungan rumah maupun fasilitas umum.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan Pemasangan spanduk ini merupakan salah satu upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di lingkungan pemukiman padat penduduk.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga setempat yang mengapresiasi upaya kepolisian dalam memberikan edukasi serta peringatan dini terkait bahaya curanmor. Kehadiran spanduk imbauan diharapkan dapat menjadi pengingat visual bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan pengamanan kendaraan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar