Bhabinkamtibmas Senen Tempel Stiker Call Center 110 di Pos RW 09 Kwitang

Jakarta — Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Senen. Pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kwitang, Aipda Samsudin, melaksanakan pemasangan stiker Call Center Bantuan Polisi 110 di Pos RW 09, Jalan Kramat 3, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Pemasangan stiker tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada warga mengenai layanan darurat Kepolisian yang dapat diakses melalui nomor 110. Dengan adanya informasi yang dipasang di lokasi yang mudah terlihat, masyarakat diharapkan dapat lebih cepat menghubungi pihak kepolisian saat membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan suatu kejadian.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Samsudin juga bertemu dan berkoordinasi dengan Ketua RW 09, Ardiansyah. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan pengurus lingkungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polri terus mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif, sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar