Harmoninews.com (Jakarta Pusat) Senin, 08 Desember 2025 — Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Selatan, Bripka Salam NZ, melakukan penanganan cepat setelah menerima laporan warga terkait dugaan perilaku tidak pantas yang melibatkan dua anak di bawah umur di lingkungan RW 07, Jalan Tanah Abang, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Laporan awal disampaikan oleh Ibu Mike, orang tua salah satu anak, kepada Ketua RW 07, Bapak Kemas. Mengingat kedua anak masih berusia sangat belia, Ketua RW kemudian mengarahkan agar masalah ditangani melalui mediasi dan pembinaan di Pos RW 07 dengan melibatkan kedua keluarga serta unsur kewilayahan.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua dari salah satu anak, Sdri. Bita Riani, menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen memberikan pembinaan lebih intensif kepada anaknya. Pihak keluarga lain juga menerima penyelesaian secara musyawarah dengan pendampingan lingkungan RT/RW serta aparat 3 pilar.
Proses mediasi berjalan damai dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk upaya memastikan keduanya mendapatkan pengawasan dan pendampingan yang tepat dari keluarga serta lingkungan sekitar.
Bripka Salam NZ mengimbau warga untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, RT/RW, atau Call Center 110 jika menemukan situasi yang membutuhkan penanganan cepat, terutama yang menyangkut anak-anak.
Kegiatan ini turut dihadiri Babinsa Petojo Selatan, Ketua dan Sekretaris RW 07, keluarga kedua pihak, perwakilan warga, serta LMK setempat.
Upaya responsif dan humanis ini sejalan dengan arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, untuk memastikan keamanan dan ketenangan warga, serta perlindungan optimal bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
