Bhabinkamtibmas Petamburan Sambangi Korban Kasus Perlindungan Anak, Berikan Empati dan Pendampingan

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Dalam rangka memberikan perlindungan serta pendampingan kepada warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petamburan Aipda Ginanjar S.P, melaksanakan kegiatan sambang terhadap korban tindak pidana perlindungan anak di wilayah Petamburan, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan sambang tersebut berlangsung di Jl. Petamburan III RT 003 RW 03, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Petamburan, Aipda Ginanjar, secara langsung menemui ibu korban untuk memberikan empati, dukungan moril, serta memastikan kondisi korban pascakejadian dalam keadaan sehat.

Kasus yang ditangani merupakan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh terlapor berinisial E.P, yang diketahui merupakan suami siri dari ibu korban. Perkara tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres Metro Jakarta Pusat dan saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan, korban yang masih di bawah umur saat ini berada dalam pengawasan pihak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak guna pemulihan kondisi mental dan psikologisnya. Pemeriksaan terhadap korban juga telah dilakukan oleh penyidik Unit PPA sebagai bagian dari proses penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan arahan serta motivasi agar keluarga korban tetap kuat dan kooperatif dalam mengikuti setiap tahapan proses hukum. Selain itu, Aipda Ginanjar juga mengimbau agar korban dan keluarganya menjaga kesehatan serta tidak ragu meminta bantuan apabila mengalami tekanan atau ancaman.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan, mengenal betul latar belakang seseorang, serta selalu memperhatikan keselamatan anak. Bila membutuhkan bantuan, segera lapor ke RT/RW, Bhabinkamtibmas, Polsek, atau melalui Call Center 110,” tambahnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada korban dan keluarganya, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan kondisi psikologis korban tetap mendapatkan perhatian dari instansi terkait.

“Hadirnya Bhabinkamtibmas untuk memberikan empati dan pendampingan, agar korban dan keluarga merasa tidak sendiri. Kami juga memastikan korban dalam pengawasan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi.

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri melalui fungsi Bhabinkamtibmas untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aspek kemanusiaan, perlindungan, dan pemulihan korban.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan korban mendapatkan rasa aman serta kepercayaan bahwa negara hadir melindungi hak-hak anak dan memastikan pelaku kejahatan diproses sesuai hukum yang berlaku, ujar Dhimas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar