Harmoninews.com (Jakarta) – Dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat, khususnya warga binaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ceger, Aiptu Romadon Hasibuan, melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema *Keluarga Sadar Hukum* di Panti Sosial Bina Karya (PSBK) Harapan Jaya yang berlokasi di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh 120 warga binaan dan dibuka oleh pihak panti yang diwakili oleh Ibu Farida, mewakili Kepala Panti Ibu Sri Utami, SPi., M.Si. Hadir pula Panit Binmas Polsek Cipayung, Ipda I Wayan Merta, sebagai narasumber bersama Aiptu Romadon Hasibuan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba dan tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti tawuran, balap liar, serta penyalahgunaan media sosial.
Ia juga mengingatkan agar orang tua melakukan kontrol terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, dan memastikan mereka kembali ke rumah sebelum larut malam.
Selain itu, warga binaan diimbau untuk tidak terjerumus dalam praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang semakin marak terjadi dan berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Etika dalam bermedia sosial juga menjadi fokus dalam sosialisasi ini, agar warga dapat menggunakan media digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari seluruh peserta. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial melalui pendekatan edukatif.
Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto, SH., MM., menegaskan bahwa pembinaan seperti ini sangat penting dalam membangun kesadaran hukum yang dimulai dari lingkungan terkecil.
“Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman hukum yang baik. Polisi hadir bukan hanya saat ada pelanggaran, tapi juga dalam proses membangun masyarakat yang taat hukum dan tangguh secara sosial,” ujar Kompol Dwi Susanto.
M.NUR