Bahaya Narkoba, Rutan Bangil Gelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba bagi Warga Binaan

Harmoninews.com (Pasuruan) – Dalam upaya memperkuat edukasi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil menggelar kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba pada Kamis (10/07) yang bertempat di aula utama Rutan Bangil. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dipandu langsung oleh narasumber profesional dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan serta dukungan dari PT Pelindo Regional 3.

Sosialisasi ini menghadirkan Indah Soetantri, perwakilan dari BNNK Pasuruan, yang memberikan materi secara interaktif mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatifnya terhadap fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi para pelanggar. Materi juga menekankan pentingnya pemulihan dan rehabilitasi sebagai bagian dari proses pembinaan bagi para narapidana kasus narkotika.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian di Rutan Bangil, yang bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum dan pemahaman bahaya narkoba secara menyeluruh di kalangan WBP. Kolaborasi bersama BNNK Pasuruan dan PT Pelindo diharapkan dapat terus berlanjut guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bersih, dan bebas narkoba.

Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah salah satu bentuk komitmen Rutan Bangil dalam mewujudkan Rutan BerSinar (Bersih dari Narkoba). “Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapat pembekalan edukatif untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat setelah bebas nanti,” ungkap Yanuar.

Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan warga binaan, yang disambut antusias. Rangkaian kegiatan ini menjadi langkah nyata Rutan Bangil dalam menciptakan atmosfer pembinaan yang lebih bermakna dan penuh nilai edukasi.

M.NUR

Tuliskan Komentar