Apel Pelayanan Unjuk Rasa Di Gedung Bpk Ri, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Dalam rangka mengantisipasi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, jajaran Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan Apel Pelayanan Unjuk Rasa di depan Gedung BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (13/4/2026), siang hari.

Kegiatan apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan aparat dalam mengamankan aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh aliansi Aktivist Connection dengan jumlah massa sekitar 20 orang. Dalam aksinya, massa menyuarakan tuntutan terkait dugaan korupsi proyek command center dan renovasi gedung Bawaslu.

Apel pengamanan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) objek, Ipda Benny Edlin Hasihan, M. Dalam arahannya, Padal menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pengamanan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Adapun kekuatan personel yang dilibatkan dalam pengamanan tersebut berjumlah 9 personel, terdiri dari anggota Polres Metro Jakarta Pusat, personel Polsek Metro Tanah Abang, serta unsur pengamanan internal (security/pamdal) Gedung BPK RI.

Untuk mengantisipasi kedatangan massa dalam jumlah lebih besar, personel juga diinstruksikan agar segera melakukan langkah-langkah pengamanan, termasuk pengaturan formasi guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Kegiatan apel ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjamin bahwa penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa kepada seluruh personel agar tidak mudah terpancing oleh situasi di lapangan, serta mengedepankan pendekatan humanis melalui prinsip senyum, sapa, dan salam dalam melayani massa aksi. Selain itu, personel juga diingatkan untuk mampu mengendalikan emosi, menghindari tindakan kekerasan, serta mengantisipasi potensi gangguan seperti aksi pembakaran ban yang dapat mengganggu ketertiban umum.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar