Jakarta Pusat – Kesigapan personel Polsek Cempaka Putih kembali terlihat dalam merespons pengaduan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Pada Minggu (26/7/2026) dini hari, jajaran Polsek Cempaka Putih bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di Gang Ajis, Jalan Cempaka Putih Barat RT 03/RW 01, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
Laporan diterima melalui layanan Polis 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih Ipda Ahmad Zaini bersama personel Polsek Cempaka Putih segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Sesampainya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda yang sedang berkumpul agar segera membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban lingkungan. Setelah situasi terkendali, petugas menemui pelapor untuk memastikan permasalahan telah ditangani. Hasilnya, para pemuda telah meninggalkan lokasi dan situasi kembali aman serta kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan prioritas yang harus direspons secara cepat dan profesional.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui Layanan Polisi 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa patroli rutin dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan berkembang menjadi tindak pidana.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR
